Hendra yaitu orang dalam BPK. Dia sekarang ini menduduki jabatan jadi auditor BPK. Dia petinggi karir yg konon terkahir menduduki bangku jadi Kepala Auditor IB Direktur Auditoriat Keuangan Negara I.
Dalam uji kelayakan serta kepatutan, Hendra sempat diberondong. Dikarenakan, dalam presentasinya, dia menganjurkan BPK memperoleh anggatan 0, 5 prosen dari APBN jadi bentuk kemandirian tubuh.
Daniel Lumban Tobing yaitu anggota DPR RI periode 2014-2019. Dia tercatat jadi orang politik PDIP yg jadi wakil Wilayah Penentuan Jawa Barat VII. Sekarang ini dia menduduki Komisi VI yg mengatur sektor Perdagangan, Perindustrian, Investasi, Koperasi, UKM & BUMN, Standarisasi Nasional.
Pada periode awal mulanya, ialah 2009 sampai 2014, Daniel pun menduduki bangku Parlemen. Dia duduk di Komisi IV yg mengatur sektor pertanian, perkebunan, serta pangan. Lalu ubah ke Komisi VI.
Achsanul Qosasi yaitu peserta inkumben yg awal mulanya udah memegang jadi anggota III tubuh pengaudit. Dia sempat berubah menjadi Wakil Ketua Komisi XI pada 2009 sampai 2012 jadi wakil Fraksi Partai Demokrat.
Kala memegang jadi anggota Dewan, Achsanul sempat berubah menjadi anggota panitia privat atau harga lampu led pansus angket Bank Century. Di ajang politik, Achsanul sempat memegang jadi Ketua DPP Partai Demokrat.
Akan tetapi, kala dipilih jadi anggota BPK pada 2014 lalu, dia menjelaskan mundur dari partai. Pada penentuan anggota BPK masa itu, Achsanul mendapat 30 nada.
Pada bursa penyalonan Gubernur Jawa Timur 2017 lalu, Achsanul sempat diusung oleh Partai Gerindra. Dia digadangkan berubah menjadi penantangKhofifah Indar Parawansa serta Saifullah Yusuf.
Harry Azhar yaitu inkumben. Dia berubah menjadi Ketua BPK periode 2014-2019 sebelumnya setelah memegang jadi Wakil Ketua Komisi XI DPR. Sebelum berubah menjadi Ketua BPK, Harry yaitu orang politik dari Partai Golkar.
Harry sempat andil perkara asas. Pada 2016 lalu, dia dipalporkan oleh Penggabungan Loloskan harga wallpaper dinding BPK terhadap Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) BPK. Namanya kala itu andil dalam perkara Panama Papers.
Harry didapati berubah menjadi direktur dalam sesuatu perusahaan bernama Sheng Yue International Limited yg tertulis dalam Panama Papers.
Menurut penggabungan itu, Harry dikira merangkap jabatan sampai dikira memberikan kerugian negara atas ada kemampuan pajak yg hilang. Tidak hanya itu, Harry dianggap bohong dalam memberikan kabar profilnya di situs sah BPK serta dalam memberikan laporan harta kekayaan pengelola negara punyanya terhadap Komisi Penumpasan Korupsi (KPK) .
Menurut salinan ketetapan MKKE yg diterima, Harry bisa dibuktikan melanggar Masalah 7 ayat 1 lantaran tak menaati keputusan ketetapan perundang-undangan yg berlaku serta Masalah 8 ayat 2 berkat jalankan pekerjaan lain yang bisa mengganggu independensi, reliabilitas, serta profesionalismenya bertindak sebagai anggota BPK.
Atas pelanggaran itu, Harry dijatuhi sangsi berwujud ultimatum terdaftar oleh MKKE sama dengan Masalah 11 ayat 1 lantaran pelanggarannya itu dianggap cuma beresiko negatif pada organisasi BPK.
Harry baru dapat diberhentikan dari jabatannya di BPK seandainya pelanggarannya dikira beresiko negatif terhadap pemerintah atau negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar