Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsuddin menyikapi terkait desa fiktif atau desa siluman yang diterima laporannya oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menurut Didi, seandainya benar ada desa siluman yang nikmati dana desa sebesar Rp 1 miliar, aksi itu sebagai pengkhianatan pada hak rakyat.
Seandainya ini benar, jadi perihal ini benar-benar pengkhianatan yang konyol serta kebangetan pada hak rakyat yang harusnya dialirkan melalui dana desa itu ujarnya lewat info terdaftar.
Ia mengemukakan, apabila desa siluman ini bisa dibuktikan, langkah yang wajib ditempuh sebagai arah hukum ialah diselesaikan oleh Komisi Penumpasan Korupsi (KPK) .
Lalu faksi Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Desa pembangunan wilayah ketinggal serta Transmigrasi mesti turut berikan sangsi.
Didi mengatakan, perbuatan itu sebagai perihal yang tak bertanggung-jawab. Dikarenakan, dana desa selayaknya dimanfaatkan buat bangun, serta menyejahterakan desa. Bukan masuk ke kantong beberapa orang yang punya sifat nakal.
Ia pun beri dukungan penyidikan bab desa siluman oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Awal mulanya ide penyidikan Sri Mulyani ini diungkapkan seusai dia dengar berita ini selesai menuruti rapat pertama kabinet harga triplek Indonesia Maju.
Kami mendengarnya sehabis pembentukan kabinet serta kelak bakal kami penyidikan kata Sri Mulyani selesai menuruti rapat kerja dengan DPR di komplek perumahan lux terkini.
Dalam rapat kerja bersama-sama Komisi Keuangan DPR, Sri Mulyani mengatakan ada laporan berkaitan desa fiktif itu. Ia mengemukakan desa itu memperoleh jatah dana desa, akan tetapi nyata-nyatanya lokasi itu gak berpenduduk.
Desa yang fiktif itu dapat tampak dikira jadi modus supaya dapat memperoleh sisi serta memakai harga pipa dana desa.
Menurut Sri Mulyani, ini dapat tampak searah pekerjaan tetap pemerintah yang cuma mengalirkan dana desa ke terhadap desa tiada pengkajian lebih ketat.
Eks Menteri Desa, Pembangunan Wilayah Ketinggal, serta Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengemukakan tidak mengerti bab desa siluman.
Namun, menurutnya, itu bisa saja berlangsung. Seharusnya lekas kirim aparat penegak hukum serta bila ada pelanggaran diproses saja lekas biar ada resiko kapok serta tak ditiru beberapa daerah lain ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar